Rekrutmen Penyurvei Konstruksi Provinsi
Rekrutmen Penyurvei Konstruksi Provinsi
1. Persyaratan
Pelamar diwajibkan memenuhi syarat administrasi sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia Max. 28 Tahun
3. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai Surat Keterangan Dokter
4. Pendidikan minimal S1 Jurusan Teknik Sipil
5. IPK min. 2,75 (PTN)/ 3.00 (PTS)
6. Pengalaman Min. 2 Tahun sebagai Fasilitator atau Penyurvei
7. Memiliki SKCK dari Kepolisian
8. Bersedia ditempatkan sesuai domisili pelamar
2. Lokasi Seleksi
Setiap orang yang memenuhi persayaratan dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti
seleksi administrasi. Pelamar dapat berasal dari seluruh provinsi Indonesia. Pelamar yang
lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap Ujian Tulis yang dilakukan secara
bersamaan dan online di semua lokasi yang ditetapkan di tiap provinsi.
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Mengikuti pembekalan pemahaman teknis dan mekanisme kerja pembinaan konstruksi
di daerah yang diselenggarakan.
2. Melakukan identifikasi kebutuhan program, kendala dan tantangan pembinaan
konstruksi di daerah.
3. Melakukan pemetaan dan pemotretan kondisi pembinaan konstruksi daerah sesuai
dengan acuan dan format yang diberikan.
4. Melakukan input data base dan melaporkan secara rutin kondisi pembinaan konstruksi
daerah sesuai format yang ditetapkan.
4. Berkas Lamaran
Pelamar harap mengirimkan berkas lamaran sebagai berikut :
4. Curriculum Vitae
5. Transkrip Nilai
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani sesuai Surat Keterangan Dokter
9. Surat Pengalaman Kerja
10. Surat Lamaran Kerja
Dikirim melalui email rekrutmenkonstruksi@gmail.com
dan PO BOX No: 05 / JKP PJ/
Jakarta 10210 A.
5. Tahapan Rekrutmen
Rekrutmen hingga menjadi penyurvei dilaksanakan dengan beberapa tahapan yaitu:
Pengumuman Seleksi Administrasi
Pengumuman Ujian Tertulis Pengumuman Pelatihan dan Pembekalan Fasilitator
Seleksi Administrasi Penilaian Seleksi Administrasi Ujian Tertulis
Penilaian Ujian Tertulis
Alur Mekanisme Rekrutmen Fasilitator
1. Pengumuman Informasi Kebutuhan Penyurvei
Penyebaran infromasi kebutuhan penyurvei berlangsung selama 10 hari kerja.
2. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan setelah pendaftaran ditutup yaitu 10 hari kerja setelah
lembaran informasi pekerjaan disebarkan. Semua pendaftar akan dijaring berdasarkan
berkas yang telah diterima oleh tim seleksi.
3. Penilaian Berkas Administrasi
Penilaian berkas administrasi dilakukan selama 7 hari untuk kemudian yang
menghasilkan shortlist peserta yang akan melanjutkan ke tahap Ujian Tulis.
4. Pengumuman Seleksi Administrasi
Pengumuman dilakukan 7 hari setelah penutupan pengumpulan berkas administrasi,
pengumuman seleksi ini disertai dengan pengumuman lokasi dan waktu Ujian Tertulis.
Pengumuman dilakukan melalui email dan pesan singkat (SMS) langsung kepada calon
penyurvei.
5. Ujian Tertulis Online
Ujian tertulis dilakukan di provinsi asal calon pada lokasi dan waktu yang ditetapkan
secara online. Ujian Tulis dilakukan 2 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
6. Penilaian Ujian Tertulis
Penilaian ujian tertulis dilaksanakan selama 7 hari untuk kemudian menghasilkan hasil
akhir seleksi fasilitator, dimana akan ditetapkan 200 orang (minimal 5 orang per
provinsi) untuk mengikuti pelatihan penyurvei.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir
Pengumuman hasil seleksi dilakukan 7 hari setelah Ujian Tertulis, pengumuman
dilakukan melalui email dan pesan singkat (SMS) langsung kepada calon penyurvei.
8. Registrasi Pembekalan Penyurvei
Registrasi dilakukan untuk memastikan jumlah calon penyurvei yang mengikuti
pelatihan dan pembekalan penyurvei, jika ada calon yang mengundurkan diri maka tim
seleksi dapat menghubungi calon cadangan sebagai pengganti.
9. Pengumuman Pelatihan Penyurvei
Pengumuman pelatihan dan pembekalan penyurvei dilakukan 1-3 hari setelah
pengumuman hasil seleksi akhir.
10. Pelatihan dan Pembekalan Penyurvei
Pelatihan dan pembekalan penyurvei dilaksanakan selama 2 bulan pada tempat yang
telah ditetapkan kemudian.
Penyurvei Konstruksi Provinsi
Jakarta, 29 Maret 2016